KEBIJAKAN MONETER
Kebijakan
moneter berupaya untuk mencapai tingkat pertumbuhan ekonomi yang tinggi secara
berkelanjutan dengan tetap mempertahankan kestabilan harga. Untuk mencapai
tujuan tersebut Bank Sentral atau Otoritas Moneter berusaha mengatur
keseimbangan antara persediaan uang dengan persediaan barang agar inflasi dapat
terkendali, tercapai kesempatan kerja penuh dan kelancaran dalam
pasokan/distribusi barang.
Jadi dapat disimpulkan bahwa kebijakan moneter adalah suatu usaha
dalam mengendalikan keadaan ekonomi makro agar dapat berjalan sesuai dengan
yang diinginkan melalui pengaturan jumlah uang yang beredar dalam perekonomian.
Usaha tersebut dilakukan agar terjadi kestabilan harga dan inflasi serta
terjadinya peningkatan output keseimbangan.
Jenis-jenis Kebijakan Moneter
Pengaturan jumlah uang yang
beredar pada masyarakat diatur dengan cara menambah atau mengurangi jumlah uang
yang beredar. Kebijakan moneter dapat digolongkan menjadi dua, yaitu:
1.
Kebijakan
moneter ekspansif (Monetary expansive policy)
Kebijakan moneter
ekspansif (Monetary expansive policy) adalah suatu kebijakan dalam
rangka menambah jumlah uang yang beredar. Kebijakan ini dilakukan untuk
mengatasi pengangguran dan meningkatkan daya beli masyarakat (permintaan
masyarakat) pada saat perekonomian mengalami resesi atau depresi. Kebijakan ini
disebut juga kebijakan moneter longgar (easy money policy).
2.
Kebijakan
Moneter Kontraktif (Monetary contractive policy)
Kebijakan Moneter
Kontraktif (Monetary contractive policy) adalah suatu kebijakan dalam
rangka mengurangi jumlah uang yang beredar. Kebijakan ini dilakukan pada saat
perekonomian mengalami inflasi. Disebut juga dengan kebijakan uang ketat (tight
money policy).
Alat atau Instrumen Kebijakan Moneter
Terdapat
beberapa alat/instrumen yang dijalankan agar kebijakan moneter dapat dilakukan,
antara lain :
A. Kebijakan
Diskonto ( politik diskonto)
Fasilitas
diskonto adalah pengaturan jumlah uang yang beredar dengan memainkan tingkat
bunga bank sentral pada bank umum. Bank umum kadang-kadang mengalami kekurangan
uang sehingga harus meminjam ke bank sentral. Untuk membuat jumlah uang
bertambah, pemerintah menurunkan tingkat bunga bank sentral, serta sebaliknya
menaikkan tingkat bunga demi membuat uang yang beredar berkurang.
B. Kebijakan Operasi
Pasar Terbuka ( open market operation)
Operasi pasar
terbuka adalah cara mengendalikan uang yang beredar dengan menjual atau membeli
surat berharga pemerintah. Jika ingin menambah jumlah uang beredar, pemerintah
akan membeli surat berharga pemerintah. Namun, bila ingin jumlah uang yang
beredar berkurang, maka pemerintah akan menjual surat berharga pemerintah
kepada masyarakat. Surat berharga pemerintah antara lain diantaranya adalah SBI
atau singkatan dari Sertifikat Bank Indonesia dan SBPU atau singkatan dari
Surat Berharga Pasar Uang.
C. Kebijakan Rasio
Kas (Cadangan Wajib)
Rasio cadangan
wajib adalah mengatur jumlah uang yang beredar dengan memainkan jumlah dana
cadangan perbankan yang harus disimpan pada pemerintah. Untuk menambah jumlah
uang, pemerintah menurunkan rasio cadangan wajib. Untuk menurunkan jumlah uang
beredar, pemerintah menaikkan rasio.
D. Kebijakan Kredit
Selektif
Kebijakan kredit
selektif adalah kebijakan yang dilakukan oleh pemerintah dalam pemberian atau
tidaknya suatu kredit. Kebijakan ini bertujuan agar bank-bank yang memberikan
kredit (pinjaman) dan yang melakukan investasi harus sesuai dengan keinginan
pemerintah. Jadi, kebijakan ini tidak dimaksudkan untuk mengawasi jumlah uang
yang beredar melainkan untuk mengurangi jenis pinjaman dan sasaran investasi.
Selain instrumen di atas, ada
beberapa instrumen lain yang dipergunakan oleh pemerintah dalam melaksanakan
kebijakan moneter, diantaranya :
1.
Imbauan Moral (Moral Persuasion)
Imbauan moral adalah kebijakan moneter untuk mengatur
jumlah uang beredar dengan cara memberi imbauan kepada para pelaku ekonomi.
Contohnya, menghimbau perbankan pemberi kredit untuk berhati-hati dalam
mengeluarkan kredit untuk mengurangi jumlah uang beredar.
2.
Politik Saneering
Bank
Indonesia memiliki tujuan untuk mencapai dan memelihara kestabilan nilai
rupiah. Tujuan ini sebagaimana tercantum dalam UU No. 3 tahun 2004 pasal 7
tentang Bank Indonesia. Kebijakan moneter yang dilakukan oleh bank sentral
dengan cara pengguntingan (pemotongan) uang disebut dengan politik saneering.
3.
Devaluasi
Devaluasi
adalah kebijakan bank sentral untuk menurunkan nilai rupiah terhadap mata uang
asing.
4. Revaluasi
Revaluasi
adalah kebijakan bank sentral untuk menaikkan nilai mata uang dalam negeri
terhadap mata uang asing.
Tujuan Kebijakan Moneter
1. Menjaga kestabilan ekonomi, artinya
pertumbuhan arus barang dan jasa seimbang dengan pertumbuhan arus barang dan
jasa yang tersedia.
2. Menjaga kestabilan harga, artinya harga
suatu barang merupakan hasil interaksi antara jumlah uang yang beredar dengan
jumlah uang yang tersedia di pasar.
3. Mengedarkan mata uang sebagai alat
pertukaran (medium of exchange) dalam perekonomian.
4. Mempertahankan keseimbangan antara
kebutuhan likuiditas perekonomian dan stabilitas tingkat harga.
5. Distribusi likuiditas yang optimal
dalam rangka mencapai pertumbuhan ekonomi yang diinginkan pada berbagai sektor
ekonomi.
6. Membantu pemerintah melaksanakan
kewajibannya yang tidak dapat terealisasi melalui sumber penerimaan yang
normal.
7. Meningkatkan kesempatan kerja. Pada
saat perekonomian stabil, pengusaha akan mengadakan investasi untuk menambah
jumlah barang dan jasa sehingga adanya investasi akan membuka lapangan kerja
baru sehingga memperluas kesempatan kerja masyarakat.
8. Memperbaiki neraca perdagangan kerja
masyarakat. Hal ini dapat dilakukan dengan jalan meningkatkan ekspor dan
mengurangi impor dari luar negeri yang masuk ke dalam negeri atau sebaliknya.
KEBIJAKAN
FISKAL
Kebijakan Fiskal merupakan suatu kebijakan ekonomi dalam
rangka mengarahkan kondisi perekonomian untuk menjadi lebih baik dengan jalan
mengubah pendapatan dan pengeluaran (berupa pajak) pemerintah.
Kebijakan fiskal berbeda dengan kebijakan moneter, yang
bertujuan men-stabilkan perekonomian dengan cara mengontrol tingkat bunga dan
jumlah uang yang beredar.
Berbeda dengan kebijakan moneter, kebijakan fiskal hanya
memiliki sedikit instrumen atau alat yang digunakan untuk keberlangsungan
kebijakan fiskal tersebut yaitu pajak negara dan Anggaran Pendapatan dan
Belanja Negara (APBN). APBN adalah rencana keuangan tahunan pemerintahan negara
Indonesia yang disetujui oleh Dewan Perwakilan Rakyat.
Jenis-jenis Kebijakan
Fiskal
Jika
ditinjau dari sisi teori, ada tiga macam kebijakan anggaran yaitu:
a. Kebijakan anggaran pembiayaan
fungsional (functional finance) kebijakan
yang mengatur pengeluaran pemerintah dengan melihat berbagai akibat tidak
langsung terhadap pendapatan nasional dan bertujuan untuk meningkatkan
kesempatan kerja.
b. Kebijakan pengelolaan anggaran (the
finance budget approach) kebijakan
untuk mengatur pengeluaran pemerintah, perpajakan, dan pinjaman untuk mencapai
ekonomi yang mantap.
c. Kebijakan stabilisasi anggaran
otomatis (the stabilizing budget) kebijakan yang mengatur pengeluaran pemerintah dengan
melihat besarnya biaya dan manfaat dari berbagai program.
Jika
dilihat dari perbandingan jumlah penerimaan dengan jumlah pengeluaran,
kebijakan fiskal dapat dibedakan menjadi
empat jenis, yaitu :
a. Kebijakan Anggaran Seimbang
Kebijakan
anggaran seimbang, adalah kebijakan anggaran yang menyusun pengeluaran sama
besar dengan penerimaan.
b. Kebijakan Anggaran Defisit
Kebijakan
anggaran defisit yaitu kebijakan anggaran dengan cara menyusun pengeluaran lebih besar
daripada penerimaan.
c. Kebijakan Anggaran Surplus
Kebijakan
anggaran surplus, yaitu kebijakan anggaran dengan cara menyusun pengeluaran
lebih kecil dari penerimaan.
d. Kebijakan Anggaran Dinamis
Kebijakan
anggaran dinamis, yaitu kebijakan anggaran dengan cara terus menambah jumlah
penerimaan dan pengeluaran sehingga semakin lama
semakin besar (tidak statis).
Tujuan Kebijakan Fiskal
- Untuk meningkatkan laju investasi.
- Untuk mendorong investasi optimal secara sosial.
- Untuk meningkatkan kesempatan kerja.
- Untuk meningkatkan stabilitas ekonomi ditengah ketidak stabilan internasional.
- Untuk menanggulangi inflasi.
- Untuk meningkatkan dan mendistribusikan pendapatan nasional
Sumber:
http://arukanjeru.blogspot.com/2014/02/makalah-kebijakan-moneter.html