Senin, 07 Juli 2014

Kebijakan Moneter dan Kebijakan Fiskal



KEBIJAKAN MONETER
      Kebijakan moneter berupaya untuk mencapai tingkat pertumbuhan ekonomi yang tinggi secara berkelanjutan dengan tetap mempertahankan kestabilan harga. Untuk mencapai tujuan tersebut Bank Sentral atau Otoritas Moneter berusaha mengatur keseimbangan antara persediaan uang dengan persediaan barang agar inflasi dapat terkendali, tercapai kesempatan kerja penuh dan kelancaran dalam pasokan/distribusi barang.
      Jadi dapat disimpulkan bahwa kebijakan moneter adalah suatu usaha dalam mengendalikan keadaan ekonomi makro agar dapat berjalan sesuai dengan yang diinginkan melalui pengaturan jumlah uang yang beredar dalam perekonomian. Usaha tersebut dilakukan agar terjadi kestabilan harga dan inflasi serta terjadinya peningkatan output keseimbangan.

Jenis-jenis Kebijakan Moneter
Pengaturan jumlah uang yang beredar pada masyarakat diatur dengan cara menambah atau mengurangi jumlah uang yang beredar. Kebijakan moneter dapat digolongkan menjadi dua, yaitu:
1.       Kebijakan moneter ekspansif (Monetary expansive policy)
Kebijakan moneter ekspansif (Monetary expansive policy) adalah suatu kebijakan dalam rangka menambah jumlah uang yang beredar. Kebijakan ini dilakukan untuk mengatasi pengangguran dan meningkatkan daya beli masyarakat (permintaan masyarakat) pada saat perekonomian mengalami resesi atau depresi. Kebijakan ini disebut juga kebijakan moneter longgar (easy money policy).
2.      Kebijakan Moneter Kontraktif (Monetary contractive policy)
Kebijakan Moneter Kontraktif (Monetary contractive policy) adalah suatu kebijakan dalam rangka mengurangi jumlah uang yang beredar. Kebijakan ini dilakukan pada saat perekonomian mengalami inflasi. Disebut juga dengan kebijakan uang ketat (tight money policy).

Alat atau Instrumen Kebijakan Moneter
Terdapat beberapa alat/instrumen yang dijalankan agar kebijakan moneter dapat dilakukan, antara lain :
A.     Kebijakan Diskonto ( politik diskonto)
Fasilitas diskonto adalah pengaturan jumlah uang yang beredar dengan memainkan tingkat bunga bank sentral pada bank umum. Bank umum kadang-kadang mengalami kekurangan uang sehingga harus meminjam ke bank sentral. Untuk membuat jumlah uang bertambah, pemerintah menurunkan tingkat bunga bank sentral, serta sebaliknya menaikkan tingkat bunga demi membuat uang yang beredar berkurang.

B.     Kebijakan Operasi Pasar  Terbuka ( open market operation)
Operasi pasar terbuka adalah cara mengendalikan uang yang beredar dengan menjual atau membeli surat berharga pemerintah. Jika ingin menambah jumlah uang beredar, pemerintah akan membeli surat berharga pemerintah. Namun, bila ingin jumlah uang yang beredar berkurang, maka pemerintah akan menjual surat berharga pemerintah kepada masyarakat. Surat berharga pemerintah antara lain diantaranya adalah SBI atau singkatan dari Sertifikat Bank Indonesia dan SBPU atau singkatan dari Surat Berharga Pasar Uang.

C.     Kebijakan Rasio Kas (Cadangan Wajib)
Rasio cadangan wajib adalah mengatur jumlah uang yang beredar dengan memainkan jumlah dana cadangan perbankan yang harus disimpan pada pemerintah. Untuk menambah jumlah uang, pemerintah menurunkan rasio cadangan wajib. Untuk menurunkan jumlah uang beredar, pemerintah menaikkan rasio.

D.     Kebijakan Kredit Selektif
Kebijakan kredit selektif adalah kebijakan yang dilakukan oleh pemerintah dalam pemberian atau tidaknya suatu kredit. Kebijakan ini bertujuan agar bank-bank yang memberikan kredit (pinjaman) dan yang melakukan investasi harus sesuai dengan keinginan pemerintah. Jadi, kebijakan ini tidak dimaksudkan untuk mengawasi jumlah uang yang beredar melainkan untuk mengurangi jenis pinjaman dan sasaran investasi.

      Selain instrumen di atas, ada beberapa instrumen lain yang dipergunakan oleh pemerintah dalam melaksanakan kebijakan moneter, diantaranya :
1.       Imbauan Moral (Moral Persuasion)
Imbauan moral adalah kebijakan moneter untuk mengatur jumlah uang beredar dengan cara memberi imbauan kepada para pelaku ekonomi. Contohnya, menghimbau perbankan pemberi kredit untuk berhati-hati dalam mengeluarkan kredit untuk mengurangi jumlah uang beredar.
2.       Politik Saneering
Bank Indonesia memiliki tujuan untuk mencapai dan memelihara kestabilan nilai rupiah. Tujuan ini sebagaimana tercantum dalam UU No. 3 tahun 2004 pasal 7 tentang Bank Indonesia. Kebijakan moneter yang dilakukan oleh bank sentral dengan cara pengguntingan (pemotongan) uang disebut dengan politik saneering.
3.       Devaluasi
Devaluasi adalah kebijakan bank sentral untuk menurunkan nilai rupiah terhadap mata uang asing.
4.      Revaluasi
Revaluasi adalah kebijakan bank sentral untuk menaikkan nilai mata uang dalam negeri terhadap mata uang asing.

Tujuan Kebijakan Moneter
1.       Menjaga kestabilan ekonomi, artinya pertumbuhan arus barang dan jasa seimbang dengan pertumbuhan arus barang dan jasa yang tersedia.
2.      Menjaga kestabilan harga, artinya harga suatu barang merupakan hasil interaksi antara jumlah uang yang beredar dengan jumlah uang yang tersedia di pasar.
3.      Mengedarkan mata uang sebagai alat pertukaran (medium of exchange) dalam perekonomian.
4.      Mempertahankan keseimbangan antara kebutuhan likuiditas perekonomian dan stabilitas tingkat harga.
5.      Distribusi likuiditas yang optimal dalam rangka mencapai pertumbuhan ekonomi yang diinginkan pada berbagai sektor ekonomi.
6.      Membantu pemerintah melaksanakan kewajibannya yang tidak dapat terealisasi melalui sumber penerimaan yang normal.
7.      Meningkatkan kesempatan kerja. Pada saat perekonomian stabil, pengusaha akan mengadakan investasi untuk menambah jumlah barang dan jasa sehingga adanya investasi akan membuka lapangan kerja baru sehingga memperluas kesempatan kerja masyarakat.
8.      Memperbaiki neraca perdagangan kerja masyarakat. Hal ini dapat dilakukan dengan jalan meningkatkan ekspor dan mengurangi impor dari luar negeri yang masuk ke dalam negeri atau sebaliknya.

KEBIJAKAN FISKAL
Kebijakan Fiskal merupakan suatu kebijakan ekonomi dalam rangka mengarahkan kondisi perekonomian untuk menjadi lebih baik dengan jalan mengubah pendapatan dan pengeluaran (berupa pajak) pemerintah.
Kebijakan fiskal berbeda dengan kebijakan moneter, yang bertujuan men-stabilkan perekonomian dengan cara mengontrol tingkat bunga dan jumlah uang yang beredar.
Berbeda dengan kebijakan moneter, kebijakan fiskal hanya memiliki sedikit instrumen atau alat yang digunakan untuk keberlangsungan kebijakan fiskal tersebut yaitu pajak negara dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). APBN adalah rencana keuangan tahunan pemerintahan negara Indonesia yang disetujui oleh Dewan Perwakilan Rakyat.

Jenis-jenis Kebijakan Fiskal
Jika ditinjau dari sisi teori, ada tiga macam kebijakan anggaran yaitu:
a.      Kebijakan anggaran pembiayaan fungsional (functional finance) kebijakan yang mengatur pengeluaran pemerintah dengan melihat berbagai akibat tidak langsung terhadap  pendapatan nasional dan bertujuan untuk meningkatkan kesempatan kerja.
b.      Kebijakan pengelolaan anggaran (the finance budget approach) kebijakan untuk mengatur pengeluaran pemerintah, perpajakan, dan pinjaman untuk mencapai ekonomi yang mantap.
c.       Kebijakan stabilisasi anggaran otomatis (the stabilizing budget) kebijakan yang mengatur pengeluaran pemerintah dengan melihat besarnya biaya dan manfaat dari berbagai program.

Jika dilihat dari perbandingan jumlah penerimaan dengan jumlah pengeluaran, kebijakan fiskal dapat dibedakan menjadi empat jenis, yaitu :
a.      Kebijakan Anggaran Seimbang
Kebijakan anggaran seimbang, adalah kebijakan anggaran yang menyusun pengeluaran sama besar dengan penerimaan.
b.      Kebijakan Anggaran Defisit
Kebijakan anggaran defisit yaitu kebijakan anggaran dengan cara menyusun pengeluaran lebih besar  daripada penerimaan.
c.       Kebijakan Anggaran Surplus
Kebijakan anggaran surplus, yaitu kebijakan anggaran dengan cara menyusun pengeluaran lebih kecil dari penerimaan.
d.      Kebijakan Anggaran Dinamis
Kebijakan anggaran dinamis, yaitu kebijakan anggaran dengan cara terus menambah jumlah penerimaan dan pengeluaran sehingga semakin lama semakin besar (tidak statis).

Tujuan Kebijakan Fiskal
  • Untuk meningkatkan laju investasi.
  • Untuk mendorong investasi optimal secara sosial.
  • Untuk meningkatkan kesempatan kerja.
  • Untuk meningkatkan stabilitas ekonomi ditengah ketidak stabilan internasional. 
  • Untuk menanggulangi inflasi.
  • Untuk meningkatkan dan mendistribusikan pendapatan nasional

Sumber:
http://arukanjeru.blogspot.com/2014/02/makalah-kebijakan-moneter.html

Pendapatan Nasional



      Pendapatan Nasional yaitu jumlah pendapatan yang diterima oleh masyarakat (rumah tangga keluarga khususnya) di suatu negara dalam jangka waktu selama satu tahun.


Konsep-konsep Pendapatan Nasional
1.      Produk Domestik Bruto (GDP)
Produk Domestik Bruto (Gross Domestic Product) merupakan jumlah nilai produk berupa barang dan jasa yang dihasilkan oleh unit-unit produksi di dalam batas wilayah suatu negara (domestik) selama satu tahun. Dalam perhitungan GDP ini, termasuk juga hasil produksi barang dan jasa yang dihasilkan oleh perusahaan/orang asing yang beroperasi di wilayah negara yang bersangkutan. Barang-barang yang dihasilkan termasuk barang modal yang belum diperhitungkan penyusutannya, karenanya jumlah yang didapatkan dari GDP dianggap bersifat bruto/kotor.

2.     Produk Nasional Bruto (GNP)
Produk Nasional Bruto (Gross National Product) meliputi nilai produk berupa barang dan jasa yang dihasilkan oleh penduduk suatu negara (nasional) selama satu tahun; termasuk hasil produksi barang dan jasa yang dihasilkan oleh warga negara yang berada di luar negeri, tetapi tidak termasuk hasil produksi perusahaan asing yang beroperasi di wilayah negara tersebut.
rumus : GNP = GDP – Produk netto terhadap luar negeri

3.     Produk Nasional Neto (NNP)
Produk Nasional Neto (Net National Product) adalah dikurangi depresiasi atau penyusutan barang modal (sering pula disebut replacement). Replacement penggantian barang modal/penyusutan bagi peralatan produski yang dipakai dalam proses produksi umumnya bersifat taksiran sehingga mungkin saja kurang tepat dan dapat menimbulkan kesalahan meskipun relatif kecil.
rumus : NNP = GNP – Penyusutan

4.     Pendapatan Nasional Neto (NNI)
Pendapatan Nasional Neto (Net National Income) adalah pendapatan yang dihitung menurut jumlah balas jasa yang diterima oleh masyarakat sebagai pemilik faktor produksi. Besarnya NNI dapat diperoleh dari NNP dikurang pajak tidak langsung. Yang dimaksud pajak tidak langsung adalah pajak yang bebannya dapat dialihkan kepada pihak lain seperti pajak penjualan, pajak hadiah, dll.
rumus : NNI = NNP – Pajak tidak langsung

5.     Pendapatan Perseorangan (PI)
Pendapatan perseorangan (Personal Income)adalah jumlah pendapatan yang diterima oleh setiap orang dalam masyarakat, termasuk pendapatan yang diperoleh tanpa melakukan kegiatan apapun. Pendapatan perseorangan juga menghitung pembayaran transfer (transfer payment). Transfer payment adalah penerimaan-penerimaan yang bukan merupakan balas jasa produksi tahun ini, melainkan diambil dari sebagian pendapatan nasional tahun lalu, contoh pembayaran dana pensiunan, tunjangan sosial bagi para pengangguran, bekas pejuang, bunga utang pemerintah, dan sebagainya. Untuk mendapatkan jumlah pendapatan perseorangan, NNI harus dikurangi dengan pajak laba perusahaan (pajak yang dibayar setiap badan usaha kepada pemerintah), laba yang tidak dibagi (sejumlah laba yang tetap ditahan di dalam perusahaan untuk beberapa tujuan tertentu misalnya keperluan perluasan perusahaan), dan iuran pensiun (iuran yang dikumpulkan oleh setiap tenaga kerja dan setiap perusahaan dengan maksud untuk dibayarkan kembali setelah tenaga kerja tersebut tidak lagi bekerja).
rumus :  PI = (NNI + transfer payment) – (Laba ditahan + Iuran asuransi + Iuran jaminan sosial + Pajak perseorangan )

6.     Pendapatan Yang Siap Dibelanjakan (DI)
Pendapatan yang siap dibelanjakan (Disposable Income) adalah pendapatan yang siap untuk dimanfaatkan guna membeli barang dan jasa konsumsi dan selebihnya menjadi tabungan yang disalurkan menjadi investasi. Disposable income ini diperoleh dari personal income (PI) dikurangi dengan pajak langsung. Pajak langsung (direct tax) adalah pajak yang bebannya tidak dapat dialihkan kepada pihak lain, artinya harus langsung ditanggung oleh wajib pajak, contohnya pajak pendapatan.
rumus : DI = PI – Pajak langsung

Tujuan dan Manfaat Pendapatan Nasional
Tujuan dari mempelajari Pendapatan Nasional :
a.      Untuk mengetahui tingkat kemakmuran dan pertumbuhan ekonomi suatu negara.
b.      Sebagai parameter untuk memajukan tingkat perekonomian masyarakat di suatu negara.
c.       Untuk menganalisa faktor-faktor yang mempengaruhi kemajuan ekonomi suatu negara.
d.      Untuk mendapatkan data-data mengenai hasil produksi barang dan jasa dalam satu periode (satu tahun).
e.      Untuk mengamati struktur perekonomian dan menggolongkan suatu negara menjadi negara industri, negara pertanian atau negara jasa.

Manfaat dari mempelajari Pendapatan Nasional :
a.      Sebagai landasan perumusan kebijakan pemerintah.
b.      Dapat digunakan untuk menentukan besarnya kontribusi berbagai sektor perekonomian terhadap pendapatan nasional.
c.       Untuk membandingkan kemajuan perekonomian dari waktu ke waktu.
d.      Untuk membandingkan perekonomian antar negara.

Perhitungan Pendapatan Nasional
Perhitungan pendapatan nasional dalam suatu negara dapat dilakukan dengan tiga metode pendekatan, yaitu :
1)     Pendekatan Produksi
Pendekatan Produksi adalah penjumlahan dari hasil perkalian antara kuantitas atau jumlah masing-masing barang dan jasa dengan harga dari barang atau jasa tersebut.
rumus :              Y = [(Q1 X P1) + (Q2 X P2) + … +(Qn X Pn)] + VA
keterangan :       Y = Produk Domestik Bruto (GDP)
                              P = harga barang
                              Q = jumlah barang
                              VA = nilai tambah (value added)

2)    Pendekatan Pendapatan
Pendekatan Pendapatan adalah suatu pendekatan dimana suatu pendapatan nasional diperoleh dengan cara menjumlahkan pendapatan dari berbagai faktor  produksi yang menyumbang terhadap proses produksi.
rumus :              Y = Yw + Yi + Yr + Yπr + Yπd
keterangan :       Y = Produk Domestik Bruto (GDP)
                              Yw = pendapatan gaji/upah
                              Yi = pendapatan bunga
                              Yr = pendapatan sewa
                              r = pendapatan dari keuntungan perusahaan
                              d = pendapatan lain sebelum pajak

3)    Pendekatan Pengeluaran
Pendekatan Pengeluaran adalah suatu pendekatan dimana produk domestik bruto (PDB) diperoleh dengan cara menjumlahkan nilai pasar dari seluruh permintaan akhir atas output yang dihasilkan di dalam perekonomian sesuai dengan harga pasar yang berlaku.
rumus :              Y = C + G + I + (X – M)
keterangan :       Y = Produk Domestik Bruto (GDP)
                              C = pengeluaran rumah tangga
                              G = pengeluaran pemerintahan
                               I = pengeluaran investasi
                              (X – M) = (ekspor – impor)

Rumus menghitung pertumbuhan ekonomi adalah sebagai berikut :
g = {(PDBs-PDBk)/PDBk} x 100%
keterangan : g = tingkat pertumbuhan ekonomi PDBs = PDB riil tahun sekarang PDBk = PDB riil tahun kemarin

Kendala atau Masalah dalam Pendapatan Nasional
1.      Perhitungan PDB dan Analisis Kemakmuran
Perhitungan PDB akan memberikan gambaran ringkas tentang tingkat kemakmuran suatu negara,dengan cara membaginya dengan jumlah penduduk.Angka tersebut dikenal sebagai angka PDB per kapita.Biasanya semakin tinggi PDB kemakmuran rakyat dianggap makin tinggi.
Kelemahan dari pendekatan di atas adalah tidak terlalu memperhatikan aspek distribusi pendapatan. Faktor utama pemicu gejala di atas adalah masalah distribusi pendapatan.

2.     Perhitungan PDB dan Masalah Kesejahteraan Sosial
Perhitungan PDB maupun PDB per kapita juga dapat digunakan untuk menganalisis tingkat kesejahteraan sosial suatu masyarakat.Umumnya ukuran tingkat kesejahteraan yang dipakai adalah tingkat pendidikan,kesehatan dan gizi,kebebasan memilih pekerjaan dan jaminan masa depan yang lebih baik. Masalah mendasar dalam perhitungan PDB adalah tidak diperhatikannya dimensi non material.Sebab PDB hanya menghitung output yang dianggap memenuhi kebutuhan fisik/materi yang dapat diukur dengan nilai uang.

3.     PDB Per Kapita dan Masalah Produktivitas
Sampai batas-batas tertentu,angka PDB per kapita dapat mencerminkan tingkat produktivitas suatu negara. Untuk memperoleh perbandingan produktivitas antarnegara,ada beberapa hal yang perlu dipertimbangkan :
a.  Jumlah dan komposisi penduduk : Bila jumlah penduduk makin besar,sedangkan komposisinya sebagian besar adalah penduduk usia kerja (15-64thn) dan berpendidikan tinggi (>SLA),maka tingkat output dan produktivitasnya dapat makin baik.
b.  Jumlah dan struktur kesempatan kerja : Jumlah kesempatan kerja yang makin besar memperbanyak penduduk usia kerja yang dapat terlibat dalam proses produksi.Tetapi komposisi kerja pun mempengaruhi tingkat produktivitas.
c.  Faktor-faktor non ekonomi : yang tercakup dalam faktor-faktor non ekonomi antara lain etika kerja,tata nilai,faktor kebudayaan dan sejarah perkembangan.

4.     Penghitungan PDB dan Kegiatan-kegiatan Ekonomi Tak Tercatat (Underground Economy)
Angka statistika PDB indonesia yang dilaporkan BPS hanya mencatat kegiatan-kegiatan ekonomi formal.Di negara-negara berkembang,keterbatasan kemampuan pencatatan lebih disebabkan oleh kelemahan administratif dan struktur kegiatan ekonomi masih didominasi oleh kegiatan pertanian dan informal.
  
Sumber : 

http://id.wikipedia.org/wiki/Pendapatan_nasional


Sumber gambar: google