Senin, 07 Juli 2014

Kebijakan Moneter dan Kebijakan Fiskal



KEBIJAKAN MONETER
      Kebijakan moneter berupaya untuk mencapai tingkat pertumbuhan ekonomi yang tinggi secara berkelanjutan dengan tetap mempertahankan kestabilan harga. Untuk mencapai tujuan tersebut Bank Sentral atau Otoritas Moneter berusaha mengatur keseimbangan antara persediaan uang dengan persediaan barang agar inflasi dapat terkendali, tercapai kesempatan kerja penuh dan kelancaran dalam pasokan/distribusi barang.
      Jadi dapat disimpulkan bahwa kebijakan moneter adalah suatu usaha dalam mengendalikan keadaan ekonomi makro agar dapat berjalan sesuai dengan yang diinginkan melalui pengaturan jumlah uang yang beredar dalam perekonomian. Usaha tersebut dilakukan agar terjadi kestabilan harga dan inflasi serta terjadinya peningkatan output keseimbangan.

Jenis-jenis Kebijakan Moneter
Pengaturan jumlah uang yang beredar pada masyarakat diatur dengan cara menambah atau mengurangi jumlah uang yang beredar. Kebijakan moneter dapat digolongkan menjadi dua, yaitu:
1.       Kebijakan moneter ekspansif (Monetary expansive policy)
Kebijakan moneter ekspansif (Monetary expansive policy) adalah suatu kebijakan dalam rangka menambah jumlah uang yang beredar. Kebijakan ini dilakukan untuk mengatasi pengangguran dan meningkatkan daya beli masyarakat (permintaan masyarakat) pada saat perekonomian mengalami resesi atau depresi. Kebijakan ini disebut juga kebijakan moneter longgar (easy money policy).
2.      Kebijakan Moneter Kontraktif (Monetary contractive policy)
Kebijakan Moneter Kontraktif (Monetary contractive policy) adalah suatu kebijakan dalam rangka mengurangi jumlah uang yang beredar. Kebijakan ini dilakukan pada saat perekonomian mengalami inflasi. Disebut juga dengan kebijakan uang ketat (tight money policy).

Alat atau Instrumen Kebijakan Moneter
Terdapat beberapa alat/instrumen yang dijalankan agar kebijakan moneter dapat dilakukan, antara lain :
A.     Kebijakan Diskonto ( politik diskonto)
Fasilitas diskonto adalah pengaturan jumlah uang yang beredar dengan memainkan tingkat bunga bank sentral pada bank umum. Bank umum kadang-kadang mengalami kekurangan uang sehingga harus meminjam ke bank sentral. Untuk membuat jumlah uang bertambah, pemerintah menurunkan tingkat bunga bank sentral, serta sebaliknya menaikkan tingkat bunga demi membuat uang yang beredar berkurang.

B.     Kebijakan Operasi Pasar  Terbuka ( open market operation)
Operasi pasar terbuka adalah cara mengendalikan uang yang beredar dengan menjual atau membeli surat berharga pemerintah. Jika ingin menambah jumlah uang beredar, pemerintah akan membeli surat berharga pemerintah. Namun, bila ingin jumlah uang yang beredar berkurang, maka pemerintah akan menjual surat berharga pemerintah kepada masyarakat. Surat berharga pemerintah antara lain diantaranya adalah SBI atau singkatan dari Sertifikat Bank Indonesia dan SBPU atau singkatan dari Surat Berharga Pasar Uang.

C.     Kebijakan Rasio Kas (Cadangan Wajib)
Rasio cadangan wajib adalah mengatur jumlah uang yang beredar dengan memainkan jumlah dana cadangan perbankan yang harus disimpan pada pemerintah. Untuk menambah jumlah uang, pemerintah menurunkan rasio cadangan wajib. Untuk menurunkan jumlah uang beredar, pemerintah menaikkan rasio.

D.     Kebijakan Kredit Selektif
Kebijakan kredit selektif adalah kebijakan yang dilakukan oleh pemerintah dalam pemberian atau tidaknya suatu kredit. Kebijakan ini bertujuan agar bank-bank yang memberikan kredit (pinjaman) dan yang melakukan investasi harus sesuai dengan keinginan pemerintah. Jadi, kebijakan ini tidak dimaksudkan untuk mengawasi jumlah uang yang beredar melainkan untuk mengurangi jenis pinjaman dan sasaran investasi.

      Selain instrumen di atas, ada beberapa instrumen lain yang dipergunakan oleh pemerintah dalam melaksanakan kebijakan moneter, diantaranya :
1.       Imbauan Moral (Moral Persuasion)
Imbauan moral adalah kebijakan moneter untuk mengatur jumlah uang beredar dengan cara memberi imbauan kepada para pelaku ekonomi. Contohnya, menghimbau perbankan pemberi kredit untuk berhati-hati dalam mengeluarkan kredit untuk mengurangi jumlah uang beredar.
2.       Politik Saneering
Bank Indonesia memiliki tujuan untuk mencapai dan memelihara kestabilan nilai rupiah. Tujuan ini sebagaimana tercantum dalam UU No. 3 tahun 2004 pasal 7 tentang Bank Indonesia. Kebijakan moneter yang dilakukan oleh bank sentral dengan cara pengguntingan (pemotongan) uang disebut dengan politik saneering.
3.       Devaluasi
Devaluasi adalah kebijakan bank sentral untuk menurunkan nilai rupiah terhadap mata uang asing.
4.      Revaluasi
Revaluasi adalah kebijakan bank sentral untuk menaikkan nilai mata uang dalam negeri terhadap mata uang asing.

Tujuan Kebijakan Moneter
1.       Menjaga kestabilan ekonomi, artinya pertumbuhan arus barang dan jasa seimbang dengan pertumbuhan arus barang dan jasa yang tersedia.
2.      Menjaga kestabilan harga, artinya harga suatu barang merupakan hasil interaksi antara jumlah uang yang beredar dengan jumlah uang yang tersedia di pasar.
3.      Mengedarkan mata uang sebagai alat pertukaran (medium of exchange) dalam perekonomian.
4.      Mempertahankan keseimbangan antara kebutuhan likuiditas perekonomian dan stabilitas tingkat harga.
5.      Distribusi likuiditas yang optimal dalam rangka mencapai pertumbuhan ekonomi yang diinginkan pada berbagai sektor ekonomi.
6.      Membantu pemerintah melaksanakan kewajibannya yang tidak dapat terealisasi melalui sumber penerimaan yang normal.
7.      Meningkatkan kesempatan kerja. Pada saat perekonomian stabil, pengusaha akan mengadakan investasi untuk menambah jumlah barang dan jasa sehingga adanya investasi akan membuka lapangan kerja baru sehingga memperluas kesempatan kerja masyarakat.
8.      Memperbaiki neraca perdagangan kerja masyarakat. Hal ini dapat dilakukan dengan jalan meningkatkan ekspor dan mengurangi impor dari luar negeri yang masuk ke dalam negeri atau sebaliknya.

KEBIJAKAN FISKAL
Kebijakan Fiskal merupakan suatu kebijakan ekonomi dalam rangka mengarahkan kondisi perekonomian untuk menjadi lebih baik dengan jalan mengubah pendapatan dan pengeluaran (berupa pajak) pemerintah.
Kebijakan fiskal berbeda dengan kebijakan moneter, yang bertujuan men-stabilkan perekonomian dengan cara mengontrol tingkat bunga dan jumlah uang yang beredar.
Berbeda dengan kebijakan moneter, kebijakan fiskal hanya memiliki sedikit instrumen atau alat yang digunakan untuk keberlangsungan kebijakan fiskal tersebut yaitu pajak negara dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). APBN adalah rencana keuangan tahunan pemerintahan negara Indonesia yang disetujui oleh Dewan Perwakilan Rakyat.

Jenis-jenis Kebijakan Fiskal
Jika ditinjau dari sisi teori, ada tiga macam kebijakan anggaran yaitu:
a.      Kebijakan anggaran pembiayaan fungsional (functional finance) kebijakan yang mengatur pengeluaran pemerintah dengan melihat berbagai akibat tidak langsung terhadap  pendapatan nasional dan bertujuan untuk meningkatkan kesempatan kerja.
b.      Kebijakan pengelolaan anggaran (the finance budget approach) kebijakan untuk mengatur pengeluaran pemerintah, perpajakan, dan pinjaman untuk mencapai ekonomi yang mantap.
c.       Kebijakan stabilisasi anggaran otomatis (the stabilizing budget) kebijakan yang mengatur pengeluaran pemerintah dengan melihat besarnya biaya dan manfaat dari berbagai program.

Jika dilihat dari perbandingan jumlah penerimaan dengan jumlah pengeluaran, kebijakan fiskal dapat dibedakan menjadi empat jenis, yaitu :
a.      Kebijakan Anggaran Seimbang
Kebijakan anggaran seimbang, adalah kebijakan anggaran yang menyusun pengeluaran sama besar dengan penerimaan.
b.      Kebijakan Anggaran Defisit
Kebijakan anggaran defisit yaitu kebijakan anggaran dengan cara menyusun pengeluaran lebih besar  daripada penerimaan.
c.       Kebijakan Anggaran Surplus
Kebijakan anggaran surplus, yaitu kebijakan anggaran dengan cara menyusun pengeluaran lebih kecil dari penerimaan.
d.      Kebijakan Anggaran Dinamis
Kebijakan anggaran dinamis, yaitu kebijakan anggaran dengan cara terus menambah jumlah penerimaan dan pengeluaran sehingga semakin lama semakin besar (tidak statis).

Tujuan Kebijakan Fiskal
  • Untuk meningkatkan laju investasi.
  • Untuk mendorong investasi optimal secara sosial.
  • Untuk meningkatkan kesempatan kerja.
  • Untuk meningkatkan stabilitas ekonomi ditengah ketidak stabilan internasional. 
  • Untuk menanggulangi inflasi.
  • Untuk meningkatkan dan mendistribusikan pendapatan nasional

Sumber:
http://arukanjeru.blogspot.com/2014/02/makalah-kebijakan-moneter.html

Tidak ada komentar:

Posting Komentar